Polsek Utan Bersama Warga Bantu Padamkan Kebakaran 2 Rumah Di Desa Motong

    Polsek Utan Bersama Warga Bantu Padamkan Kebakaran 2 Rumah Di Desa Motong

    Sumbawa NTB, Personel Polsek Utan Polres Sumbawa membantu memadamkan kobaran api dan olah TKP lokasi kebakaran 2 rumah di Desa Motong Kecamatan Utan.

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin, S.IP, M.M.Inov mengatakan bahwa peristiwa kebakaran itu terjadi pada hari Jum’at pagi Tanggal 13 September 2024 sekitar Pukul 4.30 Wita.

    Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, api awalnya terlihat di Rumah Milik A.Azis Mahmud merembet ke Rumah Mansur bagian selatan dan Sulaiman bagian Utara, warga masyarakat yang melihat hal tersebut kemudian gotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

    “Namun karena kencangnya hembusan angin di lokasi dan sebagian besar matrial bangunan rumah terbuat dari kayu, sehingga api pun cepat membesar dan merambat ke 2 rumah lainnya yang berada di Selatan dan utara.” ucap Kapolsek.

    Lanjut Kapolsek, pihaknya yang menerima informasi kebakaran tersebut langsung menuju TKP dan selanjutnya membantu mengevakuasi beberapa barang milik warga yang terdampak musibah kebakaran, serta berjibaku membantu warga untuk memadamkan api.

    “Kobaran api akhirnya dapat dipadamkan setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung memadamkan api” ucap IPTU Awal.

    Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil yang di timbulkan sekitar Rp. 120.000.000, - dimana 2 rumah ludes terbakar 1 Unit Rumah Kayu dan 1 rumah mengalami kebakaran separuh, serta 1 rumah lainnya berdampak ringan pada bagian dinding rumah.

    “Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun diduga musibah kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting arus pendek listrik di salah satu rumah ” terang Kapolsek.

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, selalu menjaga keamanan sebelum meninggalkan rumah dengan memastikan api kompor tidak menyala, serta tidak menggunakan aliran listrik berlebihan atau over capacity untuk mencegah terjadinya hal serupa. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada, Polsek Plampang Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri, Polres...

    Berita terkait